Selasa, 26 Juli 2011

Catatan Kewirausahaan Indonesia

Salah satu permasalahan bangsa yang sulit dipecahka nadalah tingginya angka pengangguran yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Data BPS pada tahun 2010 menunjukkan ada 8.32 juta pengangguran atau setara dengan 7.14 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237.8 juta orang. Dengan jumlah pengangguran sebesarini, masyarakatIndonesia tidak bisa terus menerus memegang prinsip sebagai pencari kerja,tetapi harus mulai berubah menjadi pemberikerja,sehingga kewirausahaan merupakan cara tepat mengurangi pengangguran dan kemiskinan.


Jumlah wirausaha di Indonesia masih sangat sedikit bila dibandingkan negara-negara lain. Data BPS menyebutkan pengusaha di Indonesia hanya 0,24% dari jumlah penduduk. Padahal idealnya sebuah negara minimal harus memiliki pengusaha 2%.Sebagai perbandingan, AS memiliki pengusaha 12%, Singapura 7%, Cina 10%, India 10% dan negara G-20 rata-rata 5% (Kompas.com). Dalam kondisi sepertiini, pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bersinergi untuk mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di masyarakat.Cara-cara proaktif yang dapat ditempuh untuk mendorong laju kewirausahaan nasional di antaranya meningkatkan kemampuan masyarakat (capacity building)dalam rangka pemberdayaan masyarakat, menghubungkan sektor ekonomi rakyat dengan lembaga-lembaga perbankan agar mendapatkan pelayanankeuangan, dan pemberdayaan pemasaran dalam bentuk promosi produksi melalui even-even pameran baik di tingkat lokal, provinsi, nasional, maupun internasional.

Menurut Kartasasmita (1996), pemberdayaan masyarakat secara praktis merupakan upaya pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat akan berakibat meningkatkan produktivitas rakyat dan mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomis. Dalam pemberdayaan masyarakat, kemandirian merupakan suatu hal penting yang perlu diperhatikan sehingga meningkatkan capacity building menjadi langkah tepat untuk memandirikan masyarakat. Pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan swasta atau daerah untuk menyelenggarakan pendidikan nonformal yang mendidik pencari kerja menjadi wirausaha yang memberikan berbagai ilmu kewirausahaan seperti keterampilan manajerial, teknis, kewirausahaan lokal, dan yang tak kalah penting sikap, mental/kepribadian, dan polapikir wirausaha.

Kebijakan dalam program permodalan juga harus dapat memikat masyarakat untuk membuka usaha. Skema pembiayaan yang lunak dan tanpa jaminan perlu dirancang dan disosialisasikan agar masyarakat mau mengembangkan usaha secara mandiri, kreatif, dan inovatif. Selain itu, kerja sama antara mahasiswa/pelajar, pelaku bisnis, dan pemerintah penting dibangun untuk melancarkan kegiatan promosi/pemasaran produk kewirausahaan. Masyarakat secara aktif perlu mencari tahu agenda even/ajang lokal, nasional, dan internasional yang dapat dimanfaatkan dalam pemasaran.Di sini, akses ke dunia maya perlu dipastikan lancar karena belakangan ini selain digunakan untuk mencari informasi juga digunakan sebagai media pemasaran dalamdunia bisnis.

Bygrave (2004) mengatakan wirausaha adalah pencipta kekayaan melalui inovasi, pusat pertumbuhan pekerjaan dan ekonomi, dan pembagian kekayaan yang bergantung pada kerja keras dan pengambilan risiko, sehingga wirausaha diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada untuk memulai menjadi wirausaha. Moratorium pengiriman TKI yang saat ini akan dilakukan misalnya, dapat menjadi momentum untuk mengembangkan kewirausahaan. Jangan sampai Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah terbelakang dalam dunia usaha karena sumber daya manusianya tidak mampu bersaing dengan pengusaha asing, apalagi dalam konteks globalisasi seperti sekarang.


2 komentar:

  1. Betul Pak, saya juga yakin pasti ada PERUBAHAN POSITIF saat MENTAL KEWIRAUSAHAAN dikembangkan secara serius di negara kita.

    BalasHapus