Senin, 19 Desember 2011

Metode Penentuan Harga Pasar Wajar

Untuk menentukan apakah suatu harga transfer telah memenuhi prinsip arm’s length, maka diperlukan pembuktian secara hati-hati dan intensif. Pembuktian tersebut penting dilakukan agar terdapat kepastian secara hukum bahwa harga transfer yang diterapkan mengikuti harga wajar yang berlaku. Namun, kehati-hatian tetap menjadi rambu utama bagi administrator pajak yang bertugas melakukan pembuktian tersebut, jangan sampai wajib pajak merasa dipersalahkan atas hal yang tidak dilakukannya. Pembuktian tersebut dilakukan dengan menentukan harga pasar wajar. Secara umum, ada tiga metode penentuan harga pasar wajar , yaitu:
a. Metode tradisional, yang terdiri atas:
• Comparable uncontrolled price (CUP)
• Cost plus
• Resale price
b. Metode transactional profit, yang terdiri atas:
• Profit split
• Transactional net margin method (TNMM)
c. Metode lainnya, yang terdiri atas:
• Formulary apportionment
• Global profit split

1. Metode Comparable uncontrolled price (CUP)

Metode CUP adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa dalam kondisi atau keadaan yang sebanding. Ketersediaan data pembanding menjadi unsur penting dalam metode ini. Apabila data pembanding tidak tersedia, maka metode CUP tidak dapat digunakan. Perbedaan dari kedua harga tersebut mengindikasikan bahwa kondisi perdagangan dan keuangan antara dua antaranggota yang mempunyai hubungan istimewa tidak sesuai dengan harga pasar wajar dan harus dilakukan koreksi atas controlled transaction tersebut sesuai dengan harga pada uncontrolled transaction.

Suatu controlled transaction dapat diperbandingkan dengan uncontrolled transaction dengan melihat beberapa pertimbangan seperti fungsi, risiko, ketentuan-ketentuan kontrak kerja, kondisi ekonomi, dan barang atau jasa yang diperbandingkan. Agar dua transaski dapat diperbandingkan, pihak-pihak yang akan diperbandingkan harus menjalankan fungsi yang sama, misalnya sama-sama melakukan usaha di bidang riset dan pengembangan, rancang produk, perakitan, pemasaran, atau transportasi. Risiko yang dihadapi kedua pihak yang akan diperbandingkan dalam menjalankan fungsi usahanya juga harus sebanding, misalnya perusahaan full manufacture yang menjalankan banyak fungsi (riset dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, pengadaan barang, pemasaran) akan memiliki risiko lebih tinggi seperti barang yang tidak laku terjual atau bahan mentah yang rusak dibanding perusahaan yang bertindak sebagai toll manufacture di mana semua modal dari pelanggan dan perusahaan hanya mengerahkan tenaga kerja dan mengawasi jalannya pekerjaan mereka. Ketentuan dalam kontrak juga perlu diperhatikan, bila kontrak kerja memang mengisyaratkan adanya perbedaan harga dengan syarat dan ketentuan tertentu (misalnya membeli dalam partai besar) maka perbedaan harga dengan harga transaksi antaranggota dengan harga transaksi antarperusahaan independen tidak dapat dikatakan sebagai transfer pricing abuse karena tidak dapat diperbandingkan. Simak contoh berikut.

Contoh 1
Parentco adalah wajib pajak badan negara A yang memiliki anak perusahaan Subco (100% kepemilikan sahamnya dikuasai Parentco) yang didirikan di negara B. Negara A menerapkan tarif pajak penghasilan lebih tinggi dibanding tarif pajak penghasilan di negara B. Parentco adalah perusahaan manufaktur perakitan traktor dan menjualnya kepada Subco untuk kemudian dijual kembali di negara B. Total biaya produksi (COGS) Parentco sebesar 60.000, kemudian dijual kepada Subco seharga 60.000, dan Subco menjualnya kepada end user seharga 150.000 maka Subco melaporkan laba sebesar 90.000 dan Parentco melaporkan laba 0.

Bila diketahui bahwa Parentco juga menjual traktor kepada Friendco yang tidak memiliki hubungan istimewa seharga 100.000 atau bila diketahui ada perusahaan perakitan traktor lain, misalnya Seniorco menjual traktor kepada Friendco seharga 100.000, dan bila persyaratan dan kondisi atas penjualan traktor dari Parentco kepada Subco sama dengan persyaratan dan kondisi penjualan traktor dari Parentco kepada Friendco atau dari Seniorco kepada Friendco, maka harga penjualan dalam transaksi antara Parentco dan Friendco serta antara Seniorco dan Friendco dapat digunakan untuk menetapkan harga yang dikenakan Parentco kepada Subco. Atas dasar hal tersebut, Parentco seharusnya melaporkan laba pasar wajar sebesar 40.000 (100.000 – 60.000) dan Subco melaporkan laba pasar wajar sebesar 50.000 (150.000 – 100.000).

2. Metode Cost Plus

Metode cost plus cocok digunakan ketika tidak ada penjualan antara dua perusahaan independen yang dapat diperbandingkan dan pihak pembeli yang memiliki hubungan istimewa dengan penjual tidak hanya berperan sebagai distributor atau menggunakan barang tak berwujud lain. Metode ini dilakukan dengan menambahkan tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi dengan pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa atau tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa pada harga pokok penjualan (COGS) yang telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (arm’s length principle). Karena tidak ada transaksi sebanding yang dilakukan dua perusahaan yang tidak memiliki hubungan sitimewa, maka tingkat laba kotor tersebut merupakan deemed profit.
Sementara itu, OECD Guidelines menjelaskan bahwa metode cost plus digunakan untuk kondisi seperti berikut (i) barang yang diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah barang setengah jadi (semi-finished goods), (ii) perjanjian jual-beli jangka panjang, (iii) kegiatan pemberian jasa, dan (iv) perjanjian atas joint facility. Permasalahan yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode cost plus menurut OECD Guidelines ini adalah bagaimana begaimana (i) menentukan persentase laba kotor yang akan ditambahkan ke dalam harga pokok penjualan dan (ii) menentukan unsur-unsur biaya yang membentuk harga pokok produksi. Simak contoh berikut.
Contoh 2
Berdasarkan contoh 1 di atas, diasumsikan bahwa (i) Parentco menjual traktor yang belum selesai dirakit kepada Subco dan Subco akan menyelesaikan perakitan traktor tersebut dengan metode tertentu yang telah dipatenkan di lembaga paten resmi di negara B, (ii) seluruh traktor Parentco hanya dijual kepada Subco, (iii) tidak ada data harga pembanding dari perusahaan sejenis, dan (iv) margin laba kotor atas penjualan traktor tersebut dari perusahaan sejenis yang tidak memiliki hubungan istimewa adalah sebesar 662/3%. Berdasarkan asumsi –asumsi tersebut maka penentuan harga pasar wajar dengan menggunakan metode cost plus atas penjualan yang dilakukan oleh Parentco adalah sebesar 100.000 {60.000 + (662/3% x 60.000)}, sehingga Parentco mendapatkan laba pasar wajar sebesar 40.000 (100.000 – 60.000) dan Subco memperoleh laba pasar wajar sebesar 50.000 (150.000 – 100.000).

3. Metode Resale Price

Jika tidak terdapat data harga pembanding sehingga tidak memungkinkan menggunakan metode CUP, maka dapat digunakan metode resale price. Metode ini dapat digunakan bila perusahaan pembeli yang memiliki hubungan istimewa dengan penjual tidak menambahkan nilai tambah pada produk yang dibelinya tersebut. Metode resale price ditujukan untuk mengukur nilai fungsi distribusi yang dilakukan oleh pembeli yang memiliki hubungan istimewa dengan penjual.
Metode ini dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan harga jual kembali produk tersebut setelah dikurangi laba kotor wajar, yang mencerminkan fungsi, aset dan risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak lain yang tidak mempunyai hubungan istimewa atau penjualan kembali produk yang dilakukan dalam kondisi wajar. Metode resale price tepat untuk diterapkan di perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran. Simak contoh berikut.

Contoh 3
Berdasarkan contoh pada Contoh 1 dan 2 di atas, diasumsikan bahwa (i) aktivitas Subco hanya melakukan penjualan kepada pembeli independen atas traktor yang diperoleh dari Parentco dan (ii) atas traktor yang diperoleh dari Parentco tersebut, Subco memperoleh laba kotor sebesar 331/3%. Atas asumsi tersebut, penentuan harga pasar wajar dengan metode resale price dapat dihitung sebagai berikut. Penjualan yang dilakukan Parentco adalah sebsar 100.000 {150.000 – (150.000 x 331/3%)}, sehingga Parentco akan mendapat laba sebesar 40.000 (100.000 – 60.000) dan Subco akan mendapatkan laba pasar wajar sebesar 50.000 (150.000 – 100.000).

4. Metode Profit Split
Metode pembagian laba (profit split method) atau metode PSM adalah metode Penentuan Harga Transfer berbasis laba transaksional (transactional profit method) yang dilakukan dengan mengidentifikasi laba gabungan atas transaksi afiliasi yang akan dibagi oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan stimewa tersebut dengan menggunakan dasar yang dapat diterima secara ekonomi yang memberikan perkiraan pembagian laba yang selayaknya akan terjadi dan akan tercermin dari kesepakatan antar pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa.
Metode PSM hanya dapat digunakan dalam kondisi sebagai berikut :
1. transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sangat terkait satu sama lain sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan kajian secara terpisah; atau
2. terdapat barang tidak berwujud yang unik antara pihak-pihak yang bertransaksi yang menyebabkan kesulitan dalam menemukan data pembanding yang tepat.

5. Metode Transactional net margin method (TNMM)

Metode laba bersih transaksional (transactional net margin method) atau disingkat TNMM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, terhadap penjualan, terhadap aktiva, atau terhadap dasar lainnya atas transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding dengan pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa lainnya. Simak contoh berikut.

Net Sales 500.000.000
Cost of Goods Sold 400.000.000
Gross Profit 100.000.000
Operating Expenses 50.000.000
Net Profit 50.000.000

Apabila laba bersih di atas diperbandingkan terhadap penjualan bersih, maka didapat tingkat pengembalian atas penjualan (return on sales) sebesar 50.000.000/500.000.000 x 100% = 10%. Apabila diketahui bahwa tingkat pengembalian atas penjualan (return on sales) dari perusahaan sejenis adalah berkisar antara 11%, 17%, 9%, 15%, dan 6% maka angka 10% tersebut termasuk interval harga pasar wajar.

REFERENSI:

Darussalam, dan Danny Septriadi. 2008. Konsep dan Aplikasi Cross Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center.
Doenberg, Richard L. 1993. International Taxation 2nd Edition. St. Paul: West Publising Co.



Abuse of Transfer Pricing: Dilema Globalisasi Ekonomi

Globalisasi Ekonomi dan Tumbuhnya Perusahaan Multinasional
Pada awal kehidupan manusia di bumi, pemenuhan kebutuhan hidup minimal menjadi latar belakang utama kegiatan ekonomi primitif. Manusia hidup secara berkelompok dan berpindah-pindah (nomaden) dari satu lokasi ke lokasi lain, yang umumnya dekat dengan sumber air. Secara individual, manusia primitif memenuhi kebutuhan pribadinya masing-masing seperti makan, minum, dan sandang dengan cara barter. Namun, mereka membutuhkan bantuan orang lain untuk hidup bersama, untuk memenuhi rasa aman dari berbagai ancaman keganasan alam seperti bianatang buas atau bencana alam.
Barter dalam kegiatan ekonomi masyarakat primitive dinilai tidak efisien karena harus menemukan pihak yang ingin melakukan pertukaran barang secara mutual (saling memenuhi kebutuhan satu sama lain) maka mulailah manusia berpikir untuk menggunakan alat transaksi yang dapat lebih pasti dihitung, tahan lama, dan diterima semua orang. Pada awalnya, penggunaan alat transaksi beragam di berbagai belahan dunia, mulai dari batu di masayarakat kepulauan Pasifik, cokelat di pedalaman Amazon, emas di jazirah Arab, hingga uang yang akhirnya bertahan hingga zaman modern saat ini.
Sifat dasar manusia yang tidak pernah puas dan selalu mencari sesuatu yang baru menimbulkan beragam kebutuhan dan permintaan yang semakin banyak dan kompleks, yang akhirnya memengaruhi aktivitas ekonomi yang dijalankan manusia modern. Dulu, manusia cukup memenuhi kebutuhan pangannya dari hasil panen ladang yang digarap, ternak yang dipelihara, dan mendirikan rumah dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan dilingkungan sekitarnya. Namun ketika kebutuhan manusia yang satu telah terpenuhi, maka kebutuhan lain akan muncul, dan perlahan kebutuhan itu tidak dapat dipenuhi denagn usaha sendiri, melainkan membutuhkan bantuan orang lain. Dari sini kemudian berkembanglah usaha-usaha keluarga yang kemudian berkembang menjadi perusahaan besar di kemudian hari.
Kegiatan ekonomi manusia di bumi merupakan kisah yang masih akan terus berlanjut dan beru akan selesai bersamaan dengan selesainya kehidupan di bumi. Bahkan saat ini dirasa tidak cukup hanya menjalankan kegiatan ekonomi di satu negara, sehingga ide untuk menyatukan pereknomian dunia pun bergaung dimana-mana. Banyak lembaga internasional didirikan dan peraturan bersama disusun untuk menciptakan suasana perdagangan internasional yang kondusif, kompetitif, dan terbuka. Istilah yang sering diperbincangkan mengenai fenomena ini adalah globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi ini bertujuan untuk mengintegrasikan perekonomian dunia menjadi satu kesatuan menembus batas-batas negara. Tengoklah WTO (World Trade Organization), EU (European Union), ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area), dan GATT (General Agreement on Trade and Tariff) yang ikut meramaikan pesta globalisasi ekonomi ini dengan jargon-jargon mereka seperti the borderless world.

Santoso (2004: 124) mengutip dari Kavaljit Singh menggambarkan globalisasi merupakan suatu proses ketergantungan ekonomis yang terus berkembang di antara negara-negara dunia dengan ciri-ciri:
1. pertumbuhan transaksi keuangan dan perdagangan internasional yang cepat, terutama di antara perusahaan-perusahaan multinasional,
2. gelombang investasi asing langsung (foreign direct investment) yang mendapat dukungan luas dari kalangan perusahaan multinasional,
3. timbulnya pasar global, serta
4. timbulnya teknologi dan berbagai pemikiran sebagai akibat dari ekspansi sistem transportasi dan komunikasi yang cepat dan meliputi seluruh dunia.
Meski menuai kontroversi, khususnya pada kalangan ekonom yang menentang neoliberalisasi ekonomi, suka atau tidak suka kita harus mengakui bahwa globalisasi telah menjadi hard fact di berbagai negara dan membawa dampak pada semakin meningkatnya transaksi transnasional atau cross border transaction. Arus barang, jasa, modal, dan tenaga kerja antarnegara semakin mudah dan lancar. Pengusaha melihat kondisi ini sebagai peluang usaha untuk memperluas jaringan bisnis mereka tanpa perlu mengkhawatirkan hambatan-hambatan di perbatasan negara. Negara-negara berkembang pun tak pelak menjadi pasar potensial bagi pengusaha untuk dijadikan basis bisnis mereka. Dalam sekejap, berdirilah anak-anak perusahaan atau cabang-cabang perusahaan multinasional di berbagai belahan dunia. Dalam situasi seperti ini, dapat dikatakan dunia tengah mengalami era korporasi multinasional dan membuat dunia ini seolah-olah berada pada sebuah pasar tunggal yang tak asing lagi satu dengan yang lainnya. Kata “jual-beli” hanya digantikan oleh kata “ekspor-impor” dan beberapa hal lainnya. Beberapa perusahaan multinasional yang telah merambah ke Indonesia antara lain General Motors and Ford, Esso, Shell, British Petroleum, McDonald, Unilever, AT&T, dan International News Corporation.


Konsep Transfer Pricing, Arm’s Length Priciple, dan Abuse of Transfer Pricing
Konsekuensi logis dari menjamurnya perusahaan multinasional adalah munculnya berbagai transaksi antaranggota yang meliputi penjualan barang dan jasa, lisensi hak dan harta tak berwujud lainnya, penyediaan pinjaman dan sebagainya. Penentuan harga atas berbagai transaksi antar anggota dikenal dengan sebutan transfer pricing (harga transfer). Dengan segala fasilitas kemudahan dari lembaga-lembaga internasional tersebut, perusahaan multinasional semakin terdorong untuk melakukan transaksi antaranggota (intra-group transactions). Catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa 30% transaksi internasional saat ini terdiri dari transaksi antaranggota perusahaan multinasional.
Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dalam sebuah perusahaan induk yang bersifat multinasional tentu tidak dapat dipandang sebagai perusahaan biasa yang independen. Perlu dicermati bahwa kehadiran anak perusahaan atau cabang adalah sebagai pendukung kegiatan ekonomi induk perusahaan, sehingga di sini terdapat hubungan istimewa dan menjadikan masing-masing anak perusahaan atau cabang sebagai related party bagi induk perusahaannya. Di Indonesia, hubungan istimewa diatur dalam Pasal 18 (4) Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008, dan pada tingkat internasional terdapat peraturan dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) Model. Namun secara teori dan praktik yang dilakukan di dunia internasional, setiap perusahaan tersebut diperlakukan dengan pendekatan separate entity, yang berarti setiap perushaan yang tergabung dalam satu perusahaan multinasional dianggap sebagai entitas yang berbeda, memperoleh laba dan memiliki beban yang berbeda, sehingga setiap perusahaan tersebut merupakan subjek pajak di negara yang bersangkutan.
Atas dasar pendekatan separate entity inilah, transfer pricing (harga transfer) antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa harus bersifat sama dengan hubungan perdagangan dan keuangan antara dua perusahaan bebas (independent enterprises) yang dipengaruhi oleh kekuatan pasar. OECD Guidelines menyebut penerapan harga transfer seperti ini sebagai arm’s length principle. Prinsip harga pasar wajar menjadi standar kebijakan pajak internasional saat ini. Dalam konteks perusahaan multinasional, prinsip harga pasar wajar ini penting ditegakkan agar tercipta keadilan dalam penerimaan pajak di negara-negara di mana perusahaan multinasional tersebut beroperasi.
Feinschreiber (2004: 41) dalam Darussalam dan Septriadi (2008: 18) menyatakan bahwa secara teoritis, harga pasar wajar didasarkan atas (i) transaksi yang sama (the same transactions), dan (ii) dalam kondisi yang sama (sama circumstances) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa. Akan tetapi, transaksi dan kondisi yang sama tersebut dalam paraktiknya jarang atau tidak pernah terjadi. Oleh karena itu dalam aplikasinya, penentuan harga pasar wajar didasarkan atas (i) transaksi yang dapat diperbandingkan (comparable transactions), dan (ii) dalam kondisi yang dapat diperbandingkan (comparable circumstances) ketika tidak terdapat transaksi yang benar-benar sama.
Plasschaert (1979: 17) dalam Urquidi (2006:18) berargumen bahwa sebuah perusahaan induk dapat mengontrol anak perusahaan dan karena itu dapat menentukan sendiri harga transfer dalam transaksi antaranggota atau merekayasa sehingga berbeda dari harga pasar wajar yang berlaku bila transaksi tersebut dilakukan oleh dua perusahaan independen. Dengan jalan seperti ini, maka laba keseluruhan suatu perusahaan multinasional dapat ditingkatkan dan biaya-biaya dapat ditekan serendah mungkin. Perekayasaan harga transfer ini disebut dengan abuse of transfer pricing. Dalam lingkup perusahaan multinasional, Hansen dan Mowen (1996: 496) dalam Mangoting (2000: 71) mengatakan bahwa transfer pricing juga digunakan untuk meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan di seluruh dunia. Transfer pricing can effect overall corporate incame taxes. This is particulary true for multinational corporations.
Darussalam dan Septriadi (2007: 6) menggambarkan abuse of transfer pricing sebagai upaya untuk merekayasa pembebanan harga suatu transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa dalam rangka meminimalkan beban pajak yang terutang secara keseluruhan atas kelompok perusahaan tersebut. Pembebanan harga yang tidak wajar atas transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa ini mengakibatkan pembagian laba antara perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara tersebut menjadi tidak wajar.
Abuse of transfer pricing merupakan isu klasik di bidang perpajakan, khususnya menyangkut transaksi internasional yang dilakukan oleh korporasi multinasional. Dari sisi pemerintahan, transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries) ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries). Di pihak lain dari sisi bisnis, perusahaan cenderung berupaya meminimalkan biaya-biaya (cost efficiency) termasuk di dalamnya minimalisasi pembayaran pajak perusahaan (corporate income tax). Bagi korporasi multinasional, perusahaan berskala global (multinational corporations), transfer pricing dipercaya menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memenangkan persaingan dalam memperebutkan sumber-sumber daya yang terbatas (Santoso, 2004).

Mengapa Ada Abuse of Transfer Pricing
Setiap pengusaha yang menjalankan bisnis pasti menginginkan usahanya maju sehingga dapat memperoleh laba dan berusaha untuk menekan beban-beban, termasuk beban pajak agar laba yang didapat optimal. Dalam konteks perusahaan multinasional, salah satu alasan mengapa banyak perusahaan multinasional ingin meminimalisasi beban pajak yang besar adalah timbulnya masalah perpajakan yang kompleks baik dari sisi administrasi pajak negara-negara di mana anggota-anggota perusahaan multinasional beroperasi dan dari sisi perusahaan multinasional itu sendiri, sebab perbedaan peraturan perpajakan di negara yang berbeda tak dapat dipisahkan dari konteks yang lebih luas: perpajakan internasional.
Dari sisi perusahaan multinasional, kewajiban perpajakan di negara-negara tempat usahanya beroperasi menimbulkan beban cost of compliance yang lebih berat bila dibandingkan dengan perusahaan yang hanya beroperasi di satu tempat (yurisdiksi) saja. Dari sisi administrasi perpajakan, masalah timbul di tingkat kebijakan pajak maupun pada praktik pelaksanaan perpajakan. Di tingkat kebijakan, administrasi perpajakan di satu sisi harus memungut pajak dari perusahaan multinasional berdasarkan pendapatan dan beban yang sesuai dan pada saat yang sama harus menghindari pemungutan pajak yang serupa oleh negara lain atas pendapatan yang sama. Di tingkat praktis, usaha administrasi perpajakan suatu negara untuk menentukan pendapatan dan beban yang sesuai akan sulit dilakukan bila data yang relevan tidak tersedia karena berada di yurisdiksi yang berbeda.
Usaha meminimalisasi beban pajak dilakukan perusahaan dengan melakukan tax planning. Namun jika tax planning tersebut dilakukan untuk tujuan merekayasa agar beban pajak dapat ditekan serendah mungkin dengan memanfaatkan peraturan yang ada tetapi berbeda dengan tujuan yang dibuat pembuat undang-undang atau bahkan berusaha merekayasa laporan perpajakan dan mengalihkan laba perusahaan ke perusahaan lain yang masih dalam satu bendera kelompok usaha di negara tax haven yang megenakan pajak penghasilan yang rendah (bahkan nol), maka perencanaan pajak di sini sama dengan abuse of transfer pricing yang dibungkus motif tax avoidance (menghindari pajak dengan tidak melanggar ketentuan perpajakan). Di Indonesia, bila terdapat indikasi abuse of transfer pricing maka akan dilakukan Pemeriksaan Lapangan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 ayat (7) Keptusan Menteri Keuangan Nomor 545/KMK.04/2000. Natawisastra (2002: 4) menilai bahwa dengan adanya ketentuan UU KUP yang menegaskan bahwa di satu sisi transfer pricing merupakan bentuk perencanaan pajak yang tidak melanggar ketentuan perpajakan, namun di sisi lain transfer pricing dikategorikan tindak pidana perpajakan, sebagaimana diatur Bab VIII tentang Ketentuan Pidana. Hal ini mempertegas pendapat bahwa praktik transfer pricing dapat dikategorikan sebagai penghindaran pajak yang tidak melanggar ketentuan perpajakan, dalam rangka perencanaan pajak yang baik. Di sisi lain dapat pula dikategorikan sebagai praktik ilegal yang semata-mata menghindari pajak untuk merugikan negara.

Kesimpulan dan Saran
Seiring dengan berkembangnya perusahaan multinasional di dunia, transfer pricing dan tax planning menjadi praktik yang melekat dalam kegiatan bisnis masa kini. Perencanaan pajak yang berujung pada penghindaran pajak dengan modus abuse of transfer pricing pun menjadi dilemma tersendiri dalam era globalisasi ekonomi yang tengah dirayakan dunia saat ini. Praktik abuse of transfer pricing merugikan negara di mana perusahaan multinasional beroperasi karena laba yang dihasilkan perusahaan tersebut dipindahkan ke negara yang tarif pajaknya rendah (tax haven country). Praktik ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah sebagai administrator perpajakan agar penerimaan negara dapat dimaksimalkan. Pemerintah perlu membangun kerja sama dengan negara lain dalam forum-forum internasional untuk menghadapi kasus abuse of transfer pricing untuk mendapat gambaran lebih jelas bagaimana negara lain menyikapi permasalahan ini.

Referensi:

Darussalam, dan Danny Septriadi. 2008. Konsep dan Aplikasi Cross Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center.
Darussalam, dan Danny Septriadi. Perusahaan Multinasional, Transfer Pricing, dan Kepastian Hukum dalam Inside Tax Edisi 01, November 2007.
Doenberg, Richard L. 1993. International Taxation 2nd Edition. St. Paul: West Publising Co.
Mangonting, Yeni. Aspek Perpajakan Dalam Praktik Transfer Pricing, dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 6 No. 2 November 2000, http://pulit.petra.ac.id/journals/accounting
Natawisastra, Deden N. 2002. Pencegahan Praktik Transfer Pricing oleh Perusahaan Multinasional dalam Undang-undang Perpajakan. Tesis Universitas Indonesia.
OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations 2010.
Santoso, Iman. Advance Pricing Agreement dan Problematika Transfer Pricing dari Persperkstif Perpajakan Indonesia dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 6 No. 2 November 2004, http://puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=AKU04060204
United Nations Draft of Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries October 2011, http://www.un.org/esa/ffd/tax/2011_TP/Oct2011_TP_Chapter1.pdf.


Jumat, 09 Desember 2011

The Speech that Will Change the Whole World (Listen Carefully!)



On December 6 at Palais des Nations, Geneva, Switzerland US Secretary of State Hillary Clinton gave her inspirational speech about human rights. After heard her speech, I just want to say: Mrs Clinton, your speech hit the nail on the head! I think everybody here need to hear it. I agree with you, Mrs. Clinton, when you said laws must change first in order of fear of change to dissipate. My absolute favorite part of your speech is when you invite people to step into the shoes of others, and I quote: "How would it feel if it were a crime to love the person I love? How would it feel to be discriminated against for something about myself that I cannot change?"

Once again, Mrs. Clinton, I want to say thank you so much for your concern to this urgent and impactful message and for express it in such a public forum. 

Let's take this huge push that Mrs. Clinton just gave us with her speech and let's role with it!
























Rabu, 30 November 2011

Several Things You Should Know About HIV

Apakah jalur utama penularan HIV?
Di bawah ini adalah jalur-jalur utama seseorang dapat terinfeksi HIV:

- Seks dengan penetrasi tanpa pengaman dengan seseorang yang terinfeksi
- Suntikan atau transfusi darah atau produk darah yang tercemar, donasi cairan mani (inseminasi buatan), tandur kulit (skin graft) atau transplantasi organ yang diambil dari seseorang yang terinfeksi.
- Dari seorang ibu yang terinfeksi ke bayinya, hal ini dapat terjadi selama kehamilan, saat lahir, dan selama masa menyusui.
- Berbagi alat suntik yang tidak disterilisasi yang sebelumnya telah digunakan oleh seseorang yang terinfeksi.

Dapatkah saya terinfeksi jika pasangan saya tidak memiliki HIV?
Tidak. Seperti semua penyakit menular seksual, HIV tidak dapat ‘diciptakan’, hanya dapat ditularkan. Jika Anda yakin pasangan Anda tidak mengidap HIV, maka tidak ada risiko terkena, bahkan jika Anda melakukan seks tanpa pengaman (baik melalui vagina, oral, atau anal). Walaupun demikian, tetap ada risiko terjadi kehamilan dan penyakit menular seksual lainnya (jika pasangan Anda mengidapnya), jadi sebaiknya Anda tetap menggunakan kondom atau bentuk KB lainnya sebisa mungkin.

Seberapa amankah seks oral?
Meskipun ada kemungkinan terinfeksi HIV melalui seks oral, risiko terinfeksi dengan cara ini lebih rendah daripada risiko terinfeksi melalui hubungan seksual tanpa pelindung.
Saat memberikan seks oral pada seorang pria (mengisap atau menjilat penis) seseorang dapat menjadi terinfeksi HIV jika cairan mani yang terinfeksi bersentuhan dengan gusi yang rusak, atau dengan luka yang terdapat di mulut.
Memberikan seks oral pada wanita juga dianggap berisiko relatif rendah. Penularan bisa terjadi bila cairan yang terinfeksi dari wanita masuk ke mulut pasangannya. Kecenderungan infeksi dapat meningkat bila terdapat darah haid atau bila si wanita terinfeksi penyakit menular seksual lainnya.
Kecenderungan baik pria maupun wanita menjadi terinfeksi HIV sebagai akibat memberikan seks oral sangatlah rendah, karena ludah tidak mengandung jumlah yang dapat menyebabkan menular dari HIV.

Bagaimana kemungkinan terkena HIV bila pasangan saya tidak melakukan penetrasi (tidak masuk)?
Meskipun penelitian mengatakan bahwa kadar HIV yang tinggi kadang dapat terdeteksi di precum (cairan bening yang keluar dari ujung penis laki-laki sebelum ejakulasi), sulit untuk menentukan apakah HIV terdapat dalam jumlah cukup untuk menimbulkan infeksi. Untuk menjaga agar tidak terjadi kemungkinan terkena HIV atau penyakit menular seksual lainnya sebaiknya lakukan seks yang aman.

Apakah berciuman merupakan jalur penularan HIV?
Ciuman dalam atau dengan mulut terbuka merupakan aktivitas berisiko rendah dalam hal penularan HIV. HIV terdapat di ludah hanya dalam jumlah yang sangat sedikit yang tidak cukup untuk menyebabkan terjadinya infeksi.
Hanya terdapat satu kasus seseorang terinfeksi HIV melalui ciuman, akibat terpapar ke darah yang mengandung HIV ketika berciuman. Jika mulut Anda atau pasangan Anda berdarah, sebaiknya hindari berciuman sampai perdarahan berhenti.

Apakah lesbian atau perempuan yang berhubungan seks dengan perempuan lain berisiko terkena HIV?
Lesbian/wanita biseksual tidak berisiko tinggi terkena HIV melalui hubungan seksual antar wanita. Sangat sedikit wanita yang diketahui menularkan HIV ke wanita lain secara seksual, walaupun secara teoritis mungkin apabila cairan vagina yang terinfeksi atau darah dari pasangan dengan HIV positif memasuki vagina wanita lain.

Apakah berhubungan seks melalui dubur lebih berisiko terkena HIV dibandingkan melalui vagina atau seks oral?
Hubungan seksual melalui anus memiliki risiko yang lebih tinggi daripada bentuk aktivitas seksual lainnya, Lapisan usus besar bawah mengandung sel yang lebih sedikit daripada vagina sehingga dapat rusak dengan mudah, menyebabkan terjadinya perdarahan selama hubungan seksual. Hal ini kemudian dapat menjadi jalur ke aliran darah.

Apakah menggunakan jari selama seks berisiko penularan HIV?
Memasukkan jari ke dalam anus atau vagina seseorang hanya akan berisiko tertular HIV bila terdapat luka pada jari tersebut dan jika terdapat kontak langsung dengan darah, cairan vagina atau air mani yang mengandung HIV dari orang lain. Terdapat pula risiko apabila seseorang yang memasukkan jari mempunyai HIV dan jarinya berdarah.

Apakah terdapat hubungan antara HIV dengan penyakit menular seksual lainnya?
HIV dan penyakit menular seksual lainnya dapat saling mempengaruhi. Adanya penyakit menular seksual pada orang yang terkena HIV dapat meningkatkan risiko penularan HIV. Hal ini dapat terjadi melalui luka pada kemaluan yang dapat berdarah atau melalui cairan alat kelamin.
Seseorang dengan HIV negatif yang memiliki penyakit menular seksual berisiko lebih tinggi terinfeksi HIV melalui seks. Hal ini dapat terjadi jika penyakit menular seksual tersebut menyebabkan luka pada kulit (misal sifilis atau herpes), atau jika menstimulasi sistem kekebalan/imun pada area kelamin (misal klamidia atau gonore). Penularan HIV lebih cenderung terjadi pada penyakit menular seksual dengan luka daripada yang tanpa luka.
Menggunakan kondom selama berhubungan seksual merupakan cara terbaik untuk mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV.

Dapatkah saya terkena HIV melalui kontak atau aktivitas sosial biasa seperti berjabat tangan, berciuman, berbagi gunting kuku, kolam renang, dudukan toilet, dan bersin?
Tidak, HIV bukan merupakan virus yang ditularkan melalui udara, air, atau makanan dan tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia. Karena itu kontak sosial biasa seperti mencium, bersalaman, batuk, atau berbagi alat makan tidak menyebabkan penularan virus dari satu orang ke orang lainnya.

Dapatkah saya terkena HIV dari jarum pada kursi bioskop?
Banyak cerita yang beredar di internet dan e-mail tentang orang yang terkena HIV dari jarum yang ditinggalkan di kursi bioskop atau lubang koin kembalian. Rumor ini tidak memiliki dasar fakta.
Untuk dapat terjadinya infeksi HIV lewat cara ini pada jarum harus terdapat darah yang mengandung virus dalam kadar tinggi. Jika seseorang tertusuk jarum yang terinfeksi, ia dapat menjadi terinfeksi, tetapi kemungkinannya hanya 0,4%.
Walaupun jarum bekas dapat menularkan penyakit yang ditularkan melalui darah seperti Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV, risiko terjadinya infeksi dengan cara ini sangatlah rendah.

Adakah risiko penularan HIV ketika ditato, tindik atau cukur rambut?
Jika peralatan yang terkontaminasi darah tidak disterilisasi maka terdapat risiko penularan HIV. Meskipun demikian, orang yang mengerjakan tindik atau mentato sebaiknya mengikuti prosedur yang disebut ‘kewaspadaan universal’ yang dibuat untuk mencegah penularan infeksi lewat darah seperti HIV dan Hepatitis B.
Pada tempat cukur rambut tidak terdapat risiko infeksi kecuali bila kulit terluka dan darah yang terinfeksi mengenai luka. Alat cukur yang biasa digunakan tukang cukur sekarang memiliki mata pisau sekali pakai sehingga mengurangi risiko infeksi seperti Hepatitis dan HIV.

Apakah petugas kesehatan berisiko terkena HIV melalui kontak dengan pasien HIV positif?
Risiko petugas kesehatan terpapar HIV sangat rendah, terutama bila mereka mengikuti kewasapadaan universal (universal precaution). Risiko terutama melalui kecelakaan dari jarum atau benda tajam lainnya yang mungkin terkontaminasi HIV.
Diperkirakan risiko infeksi dari jarum suntik kurang dari 1%. Di Inggris misalnya, terdapat 5 kakus penularan HIV melalui paparan saat bekerja di layanan kesehatan dan 12 kasus dugaan. Di AS, terdapat 56 kasus penularan HIV ketika bekerja sampai Juni 2000.
Risiko penularan lewat jarum lebih tinggi bila terdapat cedera dalam, bila jarumnya berlubang atau bila sumber memiliki kandungan virus tinggi, atau bila instrumen tajam terkontaminasi darah.

Apakah saya berisiko terkena HIV ketika pergi ke dokter atau dokter gigi?
Penularan HIV di tempat layanan kesehatan sangat jarang. Semua tenaga kesehatan diwajibkan mengikuti prosedur pengendalian infeksi ketika merawat pasien. Prosedur ini dinamakan kewaspadaan universal untuk pengendalian infeksi, yang dibuat untuk melindungi baik pasien maupun petugas kesehatan dari penularan penyakit lewat darah.

Jika mata saya terpercik darah atau terkena darah di mulut saya, dapatkah saya menjadi terinfeksi HI
V?
Penelitian menunjukkan bahwa risiko infeksi HIV lewat cara ini sangat kecil. Sejumlah kecil orang –biasanya di tempat layanan kesehatan- terinfeksi HIV akibat percikan darah ke mata.
Darah pada mulut memiliki risiko lebih rendah. Lapisan mulut sangat protektif sehingga satu-satunya cara HIV bisa masuk aliran darah hanya bila pasien memiliki luka terbuka atau daerah yang meradang di mulut atau tenggorokan (bila darah tertelan). Bahkan seseorang harus terkena darah segar dalam jumlah yang cukup signifikan (misal jumlah yang dapat terlihat jelas atau terasa) langsung ke daerah luka untuk adanya risiko. HIV diencerkan oleh ludah dan mudah terbunuh oleh asam lambung begitu darah tertelan.

Dapatkah saya terkena HIV melalui gigitan?
Infeksi HIV melalui cara ini tidak biasa terjadi. Hanya terdapat beberapa kasus yang terdokumentasi tentang penularan HIV akibat gigitan. Pada kasus ini, robekan dan kerusakan jaringan yang berat dilaporkan selain adanya darah.

Dapatkah saya terinfeksi HIV melalui kontak dengan binatang seperti anjing dan kucing?
Tidak. HIV adalah Human Immunodeficiency Virus (virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia). Virus ini hanya mengenai manusia. Ada jenis virus lainnya yag secara spesifik mengenai kucing atau primata lainnya, yaitu Feline Immunodeficiency Virus (FIV) dan Simian Immunodeficiency Virus (SIV). Virus ini tidak berisiko pada manusia.
Adanya kekhawatiran dari beberapa orang bisa terinfeksi bila dicakar binatang yang sebelumnya mencakar orang dengan HIV positif. Hal ini sepertinya tidak bisa dan tidak terdapat kasus penularan dengam cara demikian.

Dapatkah saya terkena HIV melalui seekor nyamuk?
Tidak. Tidak mungkin mendapatkan HIV dari nyamuk. Ketika mengisap darah dari seseorang, nyamuk tidak menyuntikkan darah dari orang sebelumnya yang digigit. Yang nyamuk suntikkan adalah ludah yang berfungsi sebagai pelumas dan memungkinkan nyamuk makan dengan efisien.

Dapatkah HIV ditularkan di rumah?
HIV banyak ditularkan melalui kontak seksual, melalui penggunaan obat suntik, melalui transfusi darah, dan dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, dan menyusui. HIV tidak ditularkan melalui kontak sosial sehari-hari.
Suatu kasus di Australia akhir tahun 90-an melibatkan dua saudara perempuan. Keduanya dites positif dalam waktu satu bulan satu sama lain. Risiko paparan pada kakak teridentifikasi melalui adanya kontak seksual dengan seorang pria Rusia. Adiknya tidak memiliki risiko paparan dan penyelidikan menyimpulkan satu-satunya risiko paparan yang mungkin adalah berbagi pisau cukur untuk mencukur kaki. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa mereka memiliki strain virus Rusia yang sama, yang tidak biasa ditemukan di Australia.
Kasus lain melibatkan seorang ibu dan anak laki-lakinya, juga di Australia, yang keduanya diuji positif HIV. Anaknya memiliki risiko pajanan di Thailand beberapa tahun sebelumnya, sedangkan sang ibu tidak dapat mengidentifikasi paparan yang mungkin. Anaknya memiliki kelainan kulit psoriasis dan pemberian krim pada kulit anaknya diidentifikasi sebagai satu-satunya jalur yang mungkin. Analisis menunjukkan bahwa keduanya memiliki strain yang sama, ditemukan di Thailand dan tidak biasa di Asutralia.
Walaupun penularan HIV antara anggota keluarga dan anggota yang tinggal di rumah yang sama mungkin terjadi, jumlahnya sangat kecil dan kasus yang terdokumentasi sangatlah jarang.

Dapatkah saya terinfeksi HIV bila saya menyuntikkan narkoba dan berbagi jarum dengan orang lain, tanpa mensterilisasi jarum tersebut?
Terdapat suatu kemungkinan menjadi terinfeksi dengan HIV jika Anda berbagi peralatan suntik yang sama dengan seseorang yang memiliki virus. Jika darah yang terinfeksi HIV menetap di dalam jarum atau syringe dan seseorang kemudian menggunakannya untuk menyuntik diri mereka sendiri, darah mereka dapat terdorong masuk ke aliran darah. Berbagi jarum dapat memindahkan virus. Menyucihamakan peralatan dapat mengurangi kemungkinan penularan, namun tidak menghilangkan.

Dapatkah saya menularkan HIV ke bayi saya selama hamil atau menyusui?
Wanita hamil yang terinfeksi HIV dapat menularkan virus ke bayinya yang belum lahir baik sebelum atau selama persalinan. HIV dapat pula ditularkan selama menyusui. Jika seorang wanita mengetahui bahwa ia terinfeksi HIV, maka ada obat-obatan yang dapat diminum untuk mengurangi kemungkinan anaknya menjadi terinfeksi. Cara lainnya untuk menurunkan risiko meliputi pemilihan persalinan melalui caesar dan tidak menyusui.

Apakah mendonorkan darah atau mendapatkan transfusi darah berarti saya menempatkan diri pada risiko terkena HIV?
Beberapa orang telah terinfeksi melalui tansfusi darah yang terinfeksi. Di kebanyakan negara semua darah yang digunakan untuk transfusi sekarang dites HIV. Di negara yang darahnya sudah dites, infeksi HIV melalui transfusi darah kini amat jarang terjadi. Produk darah seperti yang digunakan penderita hemofilia sekarang dipanaskan agar aman.
Mendonorkan darah pada pusat donor darah tidak membawa risiko karena semua alat harus steril dan jarum untuk mengambil darah tidak digunakan kembali.

Dapatkah HIV ditularkan di luar tubuh?
Meskipun HIV dapat hidup dalam waktu singkat di luar tubuh, penularan HIV belum pernah dilaporkan sebagai akibat kontak dengan percikan atau bekas darah, cairan mani atau cairan tubuh lainnya. Hal ini sebagian karena HIV mati cukup cepat begitu terpapar ke udara dan juga karena cairan yang teciprat harus masuk ke aliran darah untuk menyebabkan infeksi.
Para ilmuwan setuju bahwa HIV tidak bertahan baik di lingkungan luar sehingga jauh kemungkinan adanya penularan melalui lingkungan. Untuk mendapatkan data ketahanan HIV, penelitian di laboratorium biasanya menggunakan konsentrasi tinggi virus yang dikembangkan di lab. Meskipun kadar HIV ini dapat hidup selama berhari-hari atau bahkan mingguan di bawah pengawasan, penelitian menunjukkan bahwa mengeringkan konsentrasi HIV yang tinggi mengurangi jumlah virus infeksius sebanyak 90-99% selama beberapa jam.
Karena konsentrasi HIV yang digunakan di penelitian laboratorium lebih tinggi daripada yang sebenarnya ditemukan di darah atau spesimen lain, risiko infeksi HIV dari cairan tubuh yang mengering mungkin mendekati nol.

Apakah sunat melindungi dari HIV?
Terdapat bukti yang kuat menunjukkan bahwa pria yang disunat mengurangi risiko setengah dari risiko pria yang tidak disunat untuk mendapatkan HIV melalui hubungan seks beda jenis kelamin. Bagaimana pun juga, sunat tidak membuat seorang pria kebal terhadap infeksi HIV, hanya berarti lebih kecil kemungkinannya.

Jika saya minum obat antiretrovirus dan memiliki viral load yang tidak terdeteksi, apakah saya masih menular
?
Bahkan jika tes Anda menunjukkan kadar HIV sangat rendah dalam darah Anda, virus tersebut akan tidak hilang seluruhnya dan Anda akan tetap bisa menginfeksi orang lain. Obat-obatan tertentu tidak menembus kelamin dengan baik sehingga tidak dapat melumpuhkan HIV sama efektifnya dengan di darah. Hal ini berarti bahwa meskipun Anda memiliki sedikit virus aktif yang terlihat di tes darah, masih ada sejumlah HIV pada cairan mani atau vagina. Penularan lebih kecil kemungkinannya bila Anda memiliki jumlah virus rendah, namun tetap mungkin sehingga Anda sebaiknya selalu menerapkan kewaspadaan.

Diolah dari berbagai sumber

Senin, 28 November 2011

The Time Traveler's Wife: Tiga Hal yang Menjadi Kuasa Tuhan

Saat saya berumur 8 tahun, saya menonton film Big (1988) dan terpikat pada akting Tom Hanks yang begitu luar biasa. Saya masih ingat di akhir cerita saya menangis karena Josh kembali menjadi bocah 13 tahun setelah pengalaman masa dewasanya yang tak terlupakan. Sampai beberapa hari kemudian, saya masih uring-uringan memikirkan, "kenapa sih kok akhir ceritanya harus seperti itu, kenapa Josh nggak jadi dewasa aja selama-lamanya?" Hahaha, memang lebay ya, tapi waktu itu saya memang masih kecil dan belum bisa menangkap hikmah bahwa suatu fase kehidupan itu tidak boleh dilewati. Seorang manusia dewasa tentu akan terbentuk berdasarkan pengalaman masa kecil dan remajanya. Lagi pula tentu di dunia ini tidak ada (atau belum ada ya? hehe) mesin yang dapat mengubah seorang bocah menjadi dewasa kan?

Beberapa tahun kemudian, tepatnya saat saya berumur 12 tahun, saya menonton film The Time Machine (2002), saat saya 16 tahun saya menyaksikan The Curious Case of Benjamin Button (2008), dan baru saja saya menonton The Time Traveler's Wife (2009). Tentu Anda sudah bisa menebak bukan, ke arah mana tulisan ini akan dibuat? Ya, semua film yang telah saya sebutkan tadi memang berhubungan dengan waktu, dan film-film seperti ini menurut saya selalu menjadi tema yang menarik, sebab seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, bukan tidak mungkin manusia mengembangkan suatu alat yang dapat membuat kita memanipulasi waktu. Namun, tentu kehidupan di dunia ini akan semrawut, dan kita tidak bisa melupakan kuasa Tuhan dalam hal ini, sebab bagi yang percaya pada Tuhan, kita semua tahu bahwa Dialah yang mengatur segalanya. Kali ini, yang akan saya bahas adalah film The Time Traveler's Wife (maaf ya kalo muter-muter dulu di awal tulisan hehehe...).

Film arahan sutradara Robert Schwentke ini mengisahkan Henry DeTamble (Eric Bana) yang memiliki kelainan genetis dan otak dalam tubuhnya yang menyebabkan ia menjadi seorang petualang lintas waktu. Maksud petualang di sini ialah ia akan menghilang secara tiba-tiba dari suatu masa kehidupan yang sedang dijalani ke masa depan atau masa lalu, kemudian kembali ke masa sebelum ia menghilang (masa kini/sekarang/present time), dan ini tidak bisa dikendalikan oleh dirinya sendiri. Pada awalnya ia sempat mearasa terganggu dengan kelainannya ini, namun sebenarnya ada beberapa keuntungan yang dimiliki dari kelainan tersebut, yaitu ia bisa mengetahui kehidupan masa depan dan mengubah keadaan masa kini.

Dalam salah satu perjalanan waktunya, Henry menemui Clare Abshire (Rachel McAdams), gadis kecil yang di kemudian hari akan menjadi istrinya. Satu hal menarik yang saya temukan di film ini ada dalam satu adegan di mana Rachel mengatakan, "I never had a choice." Ia tahu pria yang telah ditentukan untuk menjadi suaminya adalah Henry, seorang perualang waktu yang kapanpun bisa meninggalkannya tanpa suatu perigatan apapun, dan meski ia tidak menyukai hal tersebut, ia tidak pernah memiliki pilihan, ia pasti akan menjadi istri Henry.

Satu hal yang tidak pernah Henry cari tahu dengan kemampuan perjalanan waktunya adalah tentang kematian dirinya sendiri. Ia tidak pernah berusaha untuk melihat bagaimana ia mati atau kapan ia akan mati. Baru setelah ia bertemu dengan anaknya Alba (Hailey McCann) yang memberi tahunya kapan ia akan meninggal. Hal ini membuatnya ketakutan dan bingung. Namun, pada akhirnya ia harus siap meninggalkan istri dan anaknya. Setelah ia meninggal, Henry di masa yang lalu masih bisa melakukan perjalanan ke masa yang akan datang (masa di mana Clare dan Alba hidup).

Di sepanjang film, ada beberapa hal yang dilakukan Henry di masa depan sehingga mengubah keadaan di masa yang sedang dijalani, dan di sini penonton harus jeli melihat perubahan yang ada, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi saya. Oh ya, sebagai informasi Brad Pitt (Babel, Twelve Monkeys) ikut ambil bagian di balik layar film ini sebagai eksekutif produser lho. Tak ketinggalan, ada satu tempat yang menjadi latar terfavorit bagi saya, yaitu padang rumput (meadow). God, I always love meadow! hahaha...

Dari film ini, saya menyadari bahwa memang ada tiga hal yang dapat dipetik sebagai hikmah. Pertama, jodoh (dan rezeki) manusia itu tidak bisa dielakkan. Tuhan telah mempersiapkannya untuk setiap manusia dengan jalannya masing-masing. Apa yang kita kira baik untuk diri sendiri, belum tentu bagi Tuhan, sebab ia Mahatahu. Kedua, kematian itu adalah suatu keniscayaan bagi setiap manusia. Ia adalah makhluk yang tidak abadi di dunia. Seberapa besarpun usaha kita menghindari kematian tidak akan pernah berhasil lepas dari ketentuan-Nya. Ketiga, bersyukur dengan apa yang telah diberikan dan digariskan Tuhan tanpa pernah berhenti berusaha. Ternyata memang jodoh, rezeki, dan kematian itu ada di tangan Tuhan ya.

It's 2.5 of 5 stars for me. Ada yang punya komentar?


Watch this if you liked:

The Curious Case of Benjamin Button (2008)

Director: David Fincher
Stars: Brad Pitt, Cate Blanchett, Tilda Swinton
Genre: Drama, Fantasy, Mystery
Runtime: 166 minutes


Director: Martin Brest
Stars: Brad Pitt, Anthony Hopkins, Claire Forlani
Genre: Drama, Fantasy, Mystery
Runtime: 178 minutes

Bill tak bisa berkata apa-apa ketika mengetahui bahwa suara-suara yang belakangan ini ia dengar adalah suara malaikat pencabut nyawa yang siap menjemputnya. Takut bukanlah kata yang cocok bagi Bill ketika bertemu dengan sang malaikat, ia malah bingung lantaran malaikat itu berwujud manusia, memberinya ekstra usia dengan alasan hidupnya yang inspiratif dan teladan, serta memintanya untuk menjadi pemandu bagi sang malaikat selama "liburannya" di bumi...

Kamis, 24 November 2011

Cukai Hasil Tembakau

Data Kementerian Keuangan menunjukkan nilai realisasi cukai dari hasil tembakau dari tahun ke tahun meningkat. Pada tahun 2009, realisasi penerimaan cukai dari hasil tembakau sebesar Rp55,381 triliun dan pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp63,2 triliun. Sementara itu, hingga akhir triwulan I tahun 2011, target penerimaan cukai telah mencapai Rp 17,4 triliun atau 27,75% dari target tahunan yang sebesar Rp62,7 triliun. Pencapaian tersebut lebih tinggi dibandingkan target triwulan I dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 yang sebesar 24,75%. Realisasi sumber penerimaan cukai yang terbesar berasal dari cukai hasil tembakau yaitu 95,94%. Kenaikan pendapatan ini juga dikarenakan pada awal tahun 2011 tarif cukai hasil tembakau telah dinaikkan rata-rata sebesar 5%. Mulai tahun anggaran 2008, pemerintah melaksanakan pembagian hasil cukai hasil tembakau dengan nomenklatur Dana Alokasi Cukai Hasil Tembakau (DA-CHT), di mana pada tahun 2009 nomoenklatur tersebut diubah menjadi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). DBH-CHT dari tahun 2009-2011 juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Meskipun tarif cukai naik dari tahun ke tahun, pada tahun 2008 Lembaga Demografi Universitas Indonesia mencatat jumlah perokok di Indonesia adalah 65.185.289 orang, angka ini meningkat 22,9% dibanding 2004 yang tercatat sebanyak 53.022.612. Data Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2004 juga menunjukkan terdapat 200.000 kematian perokok setiap tahunnya dan lebih dari 97 juta penduduk Indonesia dan 70% anak-anak di bawah umur 15 tahun adalah perokok pasif yang terus-menerus terpapar asap rokok. Hal ini mengindikasikan lemahnya pelaksanaan fungsi pengaturan (regulerend) cukai hasil tembakau.

Undang-Undang Cukai Nomor 39 tahun 2007 menetapkan bahwa cukai berfungsi untuk mengurangi konsumsi dan mengendalikan distribusi produk tembakau karena produk tersebut berakibat buruk bagi kesehatan. Namun dalam praktiknya, faktor utama yang diperhatikan ketika menetapkan tarif cukai tembakau adalah target penerimaan pemerintah tahunan.

Philadelphia: Be a Part of Justice Being Done

Dulu, saya sempat bercita-cita sebagai pengacara. Alasannya? Jadi pengacara itu pekerjaan mulia, membantu orang lain yang membutuhkan bantuan hukum dan menegakkan keadilan. Jadi, dulu setiap ditanya mau melanjutkan studi apa, saya selalu bilang hukum. Saya juga terobsesi dengan film-film yang menceritakan perjuangan pengacara di ruang sidang. Well, after sometime, I found that it's not that innocent, there are some dirty part in a lawyer's profession. Hahaha...

Sekarang, saya sudah melupakan cita-cita saya sebagai pengacara (bukan karena dirty part itu tadi ya), kuliah di suatu jurusan yang tidak berhubungan dengan hukum, dan pastinya tidak akan menjadi pengacara. Tapi obsesi saya untuk menonton film-film berbau hukum dan pengacara tidak pernah berhenti. Salah satu film favorit saya tentang hukum adalah Philadelphia (1993).


Film ini begitu menyentuh dan saat pertama kali menontonnya, tanpa sadar saya menitikkan air mata di akhir cerita. Sutradara Jonathan Demme (The Silence of the Lamb, The Manchurian Candidate) memenuhi ekspektasi saya dalam membawakan alur, suasana, dialog di sepanjang film, khususnya adegan-adegan di ruang sidang. Menakjubkan! Ditambah musik-musik yang sangat indah dalam film ini, seperti The Streets of Philadelphia (Bruce Springsteen) dan Philadelphia (Neil young). Bruce Springsteen berhasil mendapat Oscar untuk kategori Most Performed Songs from Motion Pictures, sementara lagu Philadelphia masuk nominasi Oscar kategori Best Music, Original Song. Satu lagi yang saya suka dari film ini adalah tata rias yang sangat sukses memperlihatkan Tom Hanks sebagai pengidap AIDS yang kurus, pucat, wajah penuh ruam, agak keriput, dan mata yang sendu. Untuk keapikannya ini, Carl Fullerton dan Alan D'Angerio masuk nominasi Best Makeup Academy Awards 1994.

Philadelphia benar-benar memberikan sebuah refleksi bahwa kebencian, diskriminasi, prasangka (prejudice) dapat membawa seseorang berbuat kriminal (hate crime). HIV/AIDS dan homoseksualitas yang menjadi tema sentral film ini sempat menuai kontroversi pada saat perilisannya ke publik, hingga rumah produksi TriStar Pictures memutuskan menggunting beberapa adegan intim antara Andrew Beckett (Tom Hanks) dan Miguel Alvarez (Antonio Banderas). Film ini mengisyaratkan bahwa tak seorang pun berhak merampas kebebasan orang lain, berbuat sewenang-wenang, atau menyebarkan prasangka, khususnya di hadapan hukum atas dasar perbedaan ras, gender, agama, budaya, seksualitas, atau kecacatan/penyakit seseorang. Setiap manusia memiliki persamaan HAM, persamaan kedudukan hukum, persamaan untuk saling mencintai dan dicintai, menolong dan ditolong.

***


Andrew adalah seorang pengacara muda yang sukses dan dikenal sebagai pribadi menyenangkan oleh keluarga, rekan kerja, dan para atasannya. Banyak kasus besar yang berhasil ditanganinya. Namun, Andrew menyimpan sebuah rahasia bahwa ia seorang gay, bahkan saat ia mengidap AIDS dan tanda-tanda fisik akan penyakit tersebut mulai muncul, ia tetap ingin seksualitasnya tidak diketahui orang lain. Bukan karena ia malu menjadi gay, melainkan karena para atasan di kantornya adalah sekelompok pria homophobic yang sangat diskriminatif, hingga ia pun lebih memilih untuk menyelamatkan karier. Lagi pula, ia berpikir bahwa seksualitas dirinya adalah hal pribadi yang tidak perlu dicampurkan dalam kehidupan pekerjaan.

Namun, tanpa diduga para atasan mengetahui seksualitas Andrew dan AIDS yang sedang dideritanya. Mereka pun merancang promosi jabatan sebagai jebakan untuk memecatnya dari kantor. Andrew yang tak terima perlakuan diskriminatif ini segera memutuskan untuk menuntut kantornya atas dasar diskriminasi. Namun, tak ada pengacara yang bersedia membantunya dalam persidangan, hingga ia meminta Joe Miller (Denzel Washington), pengacara yang dulu sempat menjadi rivalnya dalam sebuah kasus. Awalnya, Miller tidak mau membantu Andrew karena ia sendiri bisa dikatakan seorang homophobic, namun perlahan ia menyadari bahwa tak seorang pun berhak mendapat perlakuan diskriminatif, meski ia tetap membenci kaum gay.


Persidangan demi persidangan dijalani Andrew dan Miller, berbagai saksi diajukan ke muka pengadilan, dan seiring waktu kesehatan Andrew semakin memburuk. Beruntung Andrew memiliki Miguel, kekasihnya yang setia dan selalu melayani sepenuh hati. Andrew pun akhirnya sampai pada saat di mana ia harus melakukan sesi tanya jawab di persidangan. Ada perkataan menarik dari Andrew yang menjadi kutipan favorit saya dalm film ini: “What I love the most about the law? Is that every now and again, not often but occasionally, you get to be a part of justice being done.” Kata-kata tersebut membuktikan bahwa hanya karena seseorang gay dan menderita AIDS tidak berarti ia tidak bisa melakukan pekerjaanya dengan baik, tidak berarti ia tidak mau berkontribusi bagi masyarakat, tidak berarti ia dapat dicampakkan, tidak berarti ia sampah masyarakat yang tidak berguna seperti seonggok barang bekas, a piece of shit!

Tom Hanks menampilkan performa luar bisasnya dalam fim ini. Ia mampu memerankan sosok pria yang lemah secara fisik namun pantang menyerah memperjuangkan apa yang seharusnya dimilikinya: martabat sebagai manusia seutuhnya. Kualitas Hanks dalam film ini dapat dilihat dari berbagai segi akting, muali dari ekspresi wajah, gerak tubug, dan suara yang meyakinkan. Pada scene di mana Andrew pertama kali mengunjungi kantor Joe untuk meminta bantuan dan kemudian ditolak, Hanks keluar dengan gontai dan mimik muka kecewa namun tak ada kesan menyerah di sana. Justru penonton seakan tahu bahwa selanjutnya Andrew akan berjuang mati-matian menghadapi proses hukum yang akan dimulai, meski itu harus dilakukannya seorang diri. Hanks menarik napas panjang dan perlahan, memandang jalanan sibuk yang terbentang di depannya, suatu keadaan yang berbanding terbalik dengan kondisi dirinya yang kesepian, tak ada yang bersedia menolongnya. Kualitas akting Hanks lainnya yang juga tak kalah baik ada pada scene-scene terakhir persidangan, di mana Andrew dikisahkan semakin lemah imunitas tubuhnya. Ia memberikan kesaksian di hadapan hakim, juri, dan para mantan bosnya seakan mereka semua adalah anak-anak yang minta didongengkan. Hanks berbicara dengan suara yang jelas, meski sangat tampak ada usaha keras dibalik kelancaran berbicaranya itu. Matanya menerawang saat ia bersaksi, dan menatap tajam para mantan bosnya di setiap akhir kesaksiannya. Beberapa kali keraguan dan terlihat di benak dan wajahnya ketika pengacara bosnya, Belinda Conine (Mary Steenburgen) melontarkan pertanyaan yang dapat memojokkan posisinya atau ketika Conine memintanya bercermin untuk melihat memar di wajahnya. Selama sisa persidangan, Andrew duduk di samping Joe, tetapi pandangan matanya kosong, menunjukkan betapa lemah dan tidak berkonsentrasi dirinya. Ia berusaha tetap tegak, namun pada akhirnya ia harus berusaha bangkit berdiri untuk keluar dari ruang sidang meski akhirnya ia jatuh dalam gemetar hebat dan tak sadarkan diri. Itu semua menunjukkan betapa Hanks merupakan aktor yang memiliki kemampuan luar biasa dalam menghayati kerakter Andrew.

Saya juga sangat menyukai gaya bicara dan sikap Conine yang dibawakan Steenburgen. Steenburgen dengan meyakinkan melangkah mendekati meja saksi dan bertanya dengan nada bicara lugas, tanpa basa-basi, dan tepat sasaran. Tak tampak sekalipun ekspresi kebingungan tiap kali ia mendengar jawaban saksi atau mendapatkan bantahan dan interupsi dari Joe, pengacara lawannya. Justru Steenburgen membawakan sosok Conine sebagai pengacara yang seperti tak pernah kehabisan akal dan siasat untuk melontarkan pertanyaan pada saksi. Ia hampir selalu terlihat puas setelah kembali duduk di kursinya.


Film ini berakhir dengan kematian Andrew dan kemenangannya dalam persidangan. Dalam adegan akhir, diperlihatkan video Andrew semasa kecil yang diiringi lagu Philadelphia dari Neil Young yang sangat menyentuh.

Sometimes I think that I know
What love's all about
And when I see the light
I know I'll be all right.
Philadelphia

It's super amazing, 4.5 of 5 stars for me
. Ada yang punya komentar?


Watch this if you liked:

Milk (2008)

Director: Gus Van Sant
Stars: Sean Penn, Josh Brolin, James Franco
Genre: Biography, Drama, History
Runtime: 128 minutes

Prayers for Bobby (2009)

Director: Russell Mulcahy
Stars: Sigourney Weaver, Henry Czerny, Ryan Kelley
Genre: Biography, Drama
Runtime: 89 minutes (TV Movie)

Rain Man: Big Bro Will Never Bring You Down

I just realized I'm not pissed off anymore. My father cut me out of his will. You probably knew he tried to contact me over the years. I never called him back. I was a prick. If he was my son and didn't return my calls, I'd have written him out. But it's not about the money anymore. You know, I just don't understand. Why didn't he tell me I had a brother? Why didn't anyone ever tell me that I had a brother? Because it'd have been nice to know him for more than just the past six days.

Kata-kata itu mengalir dari bibir Charlie Babbitt (Tom Cruise) ketika ia menyadari bahwa selama ini tidak pernah ada orang yang tidak menyayanginya. Bahkan, ayahnya yang ia kira membenci dan membuangnya tanpa meninggalkan harta warisan ketika meninggal, ternyata rela menyisihkan Charlie dari sang kakak Raymond (Dustin Hoffman) yang mengidap autisme karena ia takut Raymond akan menyakiti Charlie. Padahal, ayahnya juga menyayangi Raymond, namun ia terpaksa menitipkan Raymond ke sebuah panti rehabilitasi bagi penyandang autisme. Itulah sepenggal kisah dari film Rain Man (1988).

Sayangnya, kasih sayang sang ayah baru disadari Charlie di saat-saat akhir pertemuan (sekaligus perjalanan) dengan Raymond yang ternyata sangat jenius. Sebelumnya, ia hanya ingin memanfaatkan hak asuh Raymond agar ia mendapatkan sebagian harta warisan yang ditinggalkan ayahnya untuk Raymond. Bahkan, Charlie sempat memanfaatkan Raymond yang sangat pandai dan cepat menghitung dalam permainan judi di Las Vegas.

Ketamakkan Charlie akan harta warisan perlahan-lahan tergantikan dengan rasa kasih sayang terhadap seorang kakak yang sekian lama dipisahkan darinya. Ia sangat menyesalkan mengapa selama ini tidak ada seorangpun memberitahunya bahwa ia memiliki kakak. Satu-satunya kenangan masa kecil Charlie adalah kisah tentang Rain Man, yang ia kira hayna dongeng, namun ternyata Rain Man adalah panggilan Charlie pada Raymond sewaktu ia kecil.

Film arahan sutradara Barry Levinson (Sleepers, Wag the Dog) ini memiliki alur cerita yang cukup lambat dengan banyak adegan perjalanan melintasi jalan antarnegara bagian AS (saya sangat menyukai gambar-gambar dalam adegan ini, dengan latar dataran luas AS yang terkadang dijumpai padang pasir, bukit gersang, dan jalan mulus yang sangat sepi). Satu hal yang memukau saya dari awal hingga akhir film adalah penampilan Dustin Hoffman yang sangat terlihat natural sebagai orang penyandang autis. Tak heran Hoffman mendapatkan anugerah Oscar untuk kategori pemeran utama terbaik. Levinson sendiri juga dianugerahi sutradara terbaik, dan film ini diganjar Oscar untuk kategori film terbaik 1989.

I like having you for my big brother, begitulah yang Charlie katakan pada Raymond. Ya, ikatan saudara memang tak akan pernah hilang sekalipun belum pernah bertemu sebelumnya. Ada rasa khusus yang akan membuat dua orang saudara selalu merasa terhubung satu sama lain. Itulah pelajaran yang saya tangkap dari film ini. For me, it's 3 of 5 stars. Ada yang punya komentar?


Watch this if you liked:

I Am Sam (2001)

Director: Jessie Nelson
Stars: Sean Penn, Michelle Pfeiffer, Dakota Fanning
Genre: Drama
Runtime: 132 minutes


Director: Jim Sheridan
Stars: Daniel Day-Lewis, Brenda Fricker, Alison Whelan
Genre: Biography, Drama
Runtime: 103 minutes

Christy Brown (Day-Lewis) dilahirkan dengan komplikasi masalah kesehatan yang menyebabkan disfungsi pada bagian tubuh kanannya. Keluarga Brown merupakan keluarga miskin yang memiliki cukup banyak anak. Paddy Brown (Ray McAnally), sang kepala keluarga hanyalah pekerja rendahan yang gemar mabuk dan agak tempramental. Ia mengabaikan kehadiran Christy pada awal kelahirannya karena malu memiliki anak cacat...

Rabu, 23 November 2011

Good Will Hunting: Kesempurnaan Sejati adalah Saling Melengkapi

Hari ini, saya menonton ulang Good Will Hunting (1993), salah satu film favorit di antara semua film yang pernah saya tonton. Film besutan sutradara Gus van Sant (Milk; Paris, Je T'Aime) ini selalu sukses membuat saya tertegun saat menontonnya. Adegan yang paling suka dari film ini adalah setiap sesi konsultasi antara Sean Maguire (Robin Williams) dan Will Hunting (Matt Damon), sebab percakapan kedua tokoh ini sangat menyentuh dan membuat saya selalu berpikir ulang tentang arti dan tujuan hidup, ketidaksempurnaan setiap manusia, kasih sayang, dan kesetiaan.


Sebagai seorang yatim piatu yang diangkat oleh ayah ringan tangan, Will tumbuh menjadi pria yang tidak bisa dekat dengan orang lain, termasuk dalam urusan wanita. Absennya kasih sayang dalam kehidupan Will membentuknya menjadi pribadi tertutup, tidak percaya pada rasa cinta dan kasih sayang yang diberikan orang lain, dan tempramental. Namun, di luar semua itu, Will adalah pemuda yang jenius dalam bidang sains. Itulah yang menyebabkan Prof. Gerald Lambeau (Stellan Skarsgård) terobsesi dengan Will dan ingin memaksakan kehendaknya agar Will bekerja di bidang matematika dan menyebarkan ilmu yang dimilikinya, meski Will sendiri tidak tahu apa tujuan hidup yang ingin dicapainya dan seperti apa ia ingin menjalankan hidupnya. Keadaan Will ini mengingatkan saya bahwa seberapapun pintar, kaya, atau berkuasanya seseorang, bila tidak memiliki tujuan dan memahami eksistensi kehidupannya, maka semua itu akan sia-sia. Kecerdasan, limpahan materi, atau daya kuasa yang besar tanpa tahu apa yang akan dicapai hanya membuat diri terombang-ambing, mudah dipengaruhi orang lain.


Bersyukurlah tokoh Will ini karena ia dipertemukan oleh Sean Maguire, psikolog yang kesepian sejak kematian istrinya. Will selalu mendapat pencerahan di hampir setiap sesi konsultasinya dengan Sean. Tujuan hidup, cinta, kasih sayang, dan self respect adalah beberapa hal yang dipelajari Will dari Sean dan sebaliknya, Sean pun selalu berintrospeksi diri setelah mendengarkan pernyataan atau pertanyaan Will. Salah satu bagian yang paling saya suka adalah ketika Sean mengatakan jangan pernah mencintai seseorang karena kesempurnaannya, sebab kita hanya akan kecewa bila ternyata kita tidak menemukan kesempurnaan yang kita harapkan pada orang yang kita cintai. Cintailah seseorang karena rasa saling melengkapi di antara ketidaksempurnaan yang dimiliki. Itulah yang membuat seseorang berarti bagi orang lain. Sean pun juga belajar dari Will bahwa apapun yang terjadi dalam hidup ini, perjuangan harus diteruskan dan tidak boleh putus asa. Life goes on!

Film yang mendapat 2 anguerah Academy Awards untuk Robin Williams sebagai peran pembantu terbaik dan skenario asli terbaik untuk Matt Damon dan Ben Affleck ini juga menyajikan kisah kasih sayang dan kesetiaan dalam persahabatan. Chuckie Sullivan (Ben Affleck), teman terdekat Will, ingin melihat sahabatnya ini sukses dan tidak mengikuti jejaknya yang hanya menjadi pekerja kasar tanpa masa depan cerah karena tidak memiliki kemampuan apa-apa. Will adalah orang yang spesial, sangat jenius, sehingga ia tidak boleh menyia-nyiakan hidup dan berkat yang dimiliknya. Chuckie sangat yakin dan percaya bahwa masa depan cemerlang menanti Will.

Setelah mendeksonstruksi film ini, saya mendapatkan satu scene yang mengungkapkan siapa sebenarnya tokoh Will. Secene tersebut adalah pada saat sesi konsultasi antara Sean dan Will, di mana Sean mengucapkan kalimat "It's not your fault" (saya menghitung, tokoh Sean mengucapkan sepuluh kali kalimat tersebut). Adegan tersebut merupakan momen kunci di mana dinding yang selama ini memisahkan kehidupan Will dari kebahagiaan, dinding yang membekukan hati Will, dinding yang menjadi tempat berlindung Will ketika ia lari dari kehidupan, dan kini dengan satu kalimat "it's not your fault", dinding itu runtuh, membebaskan Will dari sisi gelap hidupnya.

Secara keseluruhan, Robin Williams seperti dalam kebanyakan filmnya tampil memukau dan menyentuh. Menurut saya, Williams adalah satu di antara sedikit aktor yang dapat menempatkan dirinya dalam berbagai peran yang jauh berbeda. Dengan jam terbang yang tinggi, performa Williams sangat "cair", dalam arti ia hampir tidak pernah terlihat mereplikasi peran yang pernah ia bawakan di film terdahulu ke film-film selanjutnya. He's considerably versatile (bandingkan dengan Johnny Depp yang bagi saya setelah membawakan Jack Sparrow, pergerakan, gaya bicara, dan mimik mukanya tetap terlihat serupa pada tokoh-tokoh yang ia perankan selanjutnya seperti Willy Wonka, Mad Hatter, bahkan Frank Tupelo). Karakter Sean dalam film ini merupakan pencapaian Williams lainnya selain beberapa karakter yang paling diingat yang pernah Williams perankan seperti John Keating (Dead Poets Society), Jack Powell (Jack), dan Seymour Parrish (One Hour Photo).


Dalam Good Will Hunting, scene yang paling berhasil menangkap penampilan brilian Williams adalah adegan antara Sean dan Will di taman. Adegan itu sangat berbeda dari sesi-sesi konsultasi Will dengan Sean yang selalu berlatar di ruang kerja Sean. Dalam secene tersebut, Sean menyatakan bahwa Will tak ubahnya seorang anak kecil. Ia pernah membaca berbagai hal dari mulai yang kecil hingga yang rumit sekalipun. Tetapi Will tidak pernah benar-benar merasaka apa yang pernah dibaca, yang pernah diketahui, yang tersimpan dalam otak jeniusnya. Ia bahkan tak pernah pergi keluar Boston. Semua itu sangat berbeda dengan Sean yang telah merasakan asam garam kehidupan. Dalam adegan itu, William bermonolog sebagai Sean yangmengungkapkan pandangannya terhadap Will. Dialog yang diucapkan Sean penuh dengan kata-kata yang mengecilkan Will. Sean bisa saja mengungkapkan kata-kata tersebut dengan berapi-api, penuh luapan kemenangan. Tetapi karakter Sean sebagai seorang psikolog sekaligus teman bagi Will mencegahnya melakukan hal demikian, sehingga Sean mengungkapkan pendapatnya dengan perlahan, tetapi dengan nada menyedihkan yang dapat membuat siapapun yang mendengarnya menjadi termenung dan berpikir bahwa dirinya tidak sehebat yang selama ini dianggap orang. Ditaburi dengan berbagai macam isu mulai dari tokoh seni termahsyur seperti Michelangelo dan Shakespeare hingga pengalaman sentimentil atas kepergian orang-orang terkasih, monolog itu berhasil memberikan informasi lengkap mengenai siapa sebenarnya Sean dan Will.

Adegan monolog berdurasi sekitar empat menit. Empat menit memang bukan bagian besar untuk durasi keseluruhan sebuah film, tetapi empat menit untuk adegan monoton merupakan durasi yang cukup panjang yang membuat penonton fokus pada satu tokoh. Adegan ini didukung dengan pengambilan gambar yang dengan cerdas fokus ke wajah Williams selama ia bermonolog, membuat penonton dapat meresapi setiap kata yang ducapkan dan menangkap semua ekspresi di wajah itu, dengan sesekali memperlihatkan Will yang mendengarkan apa yang diungkapkan secara verbal oleh tokoh Sean. Bahkan di saat kamera mengambil gambar Damon, penonton tetap akan fokus mendengar suara Williams yang bernada rendah namun sangat dalam. Sepanjang monolog itu, Will hanya mengangguk dan memberikan jawaban singkat seperti "yes" dan "nope", membuat penonton ikut terbawa dalam aliran kata-kata Sean. Setelah Sean selesai mengungkapkan pendapat (dan perasaannya), kamera beralih sepenuhnya mengambil gambar Will. Will tampak seperti baru saja ditelanjangi dengan fakta kehidupan dirinya, ia terkesima, ia menyadari, dan yang paling penting: ia menyetujui semua perkataan Sean, meninggalkan keheningan dan kehancuran dalam hati Will. Ia pun duduk termenung seorang diri di sebuah taman indah. Sangat brilian! Two thumbs up, it's 5 of 5 stars for me.

Ada yang punya komentar?


Watch this if you liked:

An Education (2009)

Director: Lone Scherfig
Stars: Carey Mulligan, Peter Sarsgaard, Alfred Molina
Genre: Drama
Runtime: 100 minutes

Hable con Ella (Talk to Her) (2002)

Director: Pedro Almodóvar
Stars: Rosario Flores, Javier Cámara, Darío Grandinetti
Genre: Drama, Comedy
Runtime: 112 minutes