Lebih dari seabad yang lalu (seratus dua tahun tepatnya), para pemuda, pelajar, dan rakyat Indonesia mengalami suatu fase kritis, di mana mereka tersadar bahwa pejuangan meraih kemerdekaan harus dilakukan secara bersama-sama, tanpa memandang latar belakang agama, suku, budaya, atau daerah. Diawali dengan berdirinya Boedi Oetomo, organisasi perjuangan kemerdekaan pertama saat itu, muncullah apa yang di sebut Kebangkitan Nasional.
Jauh sebelum tahun 1908, kita hanya bisa melihat rakyat di seluruh penjuru Tanah Air Nusantara berjuang masing-masing untuk memperjuangkan daerahnya. Seakan-akan mereka terkunci dari dunia luar, mereka tidak menyadari bahwa banyak daerah di sekitarnya mengalami nasib dan permasalahan yang sama: kolonialisme.
Kemudian, seiring dengan masuknya pendidikan ke banyak daerah di Nusantara, mulailah orang-orang tersadar bahwa persatuan adalah satu-satunya cara untuk membuat mereka menjadi jauh lebih kuat, jauh lebih berani, dan jauh lebih bersemangat menghadapi para penjajah. Ibarat sebuah wahyu dari Sang Khalik, pendidikan kala itu menjadi sesuatu yang banyak membuat orang sadar dan melakukan perubahan. Akhirnya, tigapuluh tujuh tahun setelah Boedi Oetomo lahir, Indonesia meraih kemerdekaan. Hingga kini, bangsa Indonesia masih menikmati kemerdekaan itu.
Setelah mendapatkan kemerdekaannya, kemudian bangsa Indonesia mulai membangun diri, berusaha menjadikan Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Namun, seratus dua tahun dari peristiwa Kebangkitan Nasional, kini Indonesia seperti kembali ke masa-masa sebelum adanya "kebangkitan". Banyak rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan, isu-isu SARA merebak di mana-mana memunculkan aksi terorisme dan gerakan separatis, mereka yang duduk memangku jabatan menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan diri mereka atau kelompoknya, banyak anak putus sekolah, banyak orang tak mendapat keadilan, sindikat narkoba semakin menggila, dan banyak budaya Indonesia ditinggalkan.
Seratus dua tahun memang bukan waktu yang sebentar, namun seharusnya untuk ukuran sebuah kebangkitan nasional, waktu bukanlah hal yang bisa memudarkan semangat perjuangan dan makna kebangkitan itu sendiri. Kebangkitan nasional tak boleh berkarat hanya karena seratus dua tahun.
Kini, untuk memecahkan berbagai masalah yang ada di Indonesia, haruskah kita menunggu wahtu yang datang, seperti halnya rakyat Indonesia dulu yang "menunggu" pendidikan bisa masuk negeri ini untuk mencapai sebuah kebangkitan?
Ibarat sebuah perusahaan, Indonesia mugkin bisa dikatakan sedang "kolaps", namun bukan berarti tak ada harapan untuk bangkit. Bagi bangsa yang ingin maju, jatuh-bangkit-dan berdiri lagi adalah pilihan yang niscaya. Karena itu, Indonesia yang dulu pernah merasakan masa-masa pahit penjajahan sebagai suatu kejatuhan harus memanfaatkan momentum Kebangkitan Nasional untuk menciptakan kondisi bangsa yang jauh lebih baik, dibandingkan kondisi sebelum terjatuh.
Banyak negara yang telah memiliki pengalaman jatuh dan terperosok dalam rezim yang salah dalam mencapai suatu tatanan bernegara yang baik. Tapi, kejatuhan dan keterperosokan akan menjadi amat bermakna sebagai momentum historis yang amat penting, bila peristiwa itu dipahami sebagai sebuah pelajaran. Jadi, apakah dalam keadaan collapse harus menunggu apocalypse? Ada yang punya komentar?
Setelah mendapatkan kemerdekaannya, kemudian bangsa Indonesia mulai membangun diri, berusaha menjadikan Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Namun, seratus dua tahun dari peristiwa Kebangkitan Nasional, kini Indonesia seperti kembali ke masa-masa sebelum adanya "kebangkitan". Banyak rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan, isu-isu SARA merebak di mana-mana memunculkan aksi terorisme dan gerakan separatis, mereka yang duduk memangku jabatan menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan diri mereka atau kelompoknya, banyak anak putus sekolah, banyak orang tak mendapat keadilan, sindikat narkoba semakin menggila, dan banyak budaya Indonesia ditinggalkan.
Seratus dua tahun memang bukan waktu yang sebentar, namun seharusnya untuk ukuran sebuah kebangkitan nasional, waktu bukanlah hal yang bisa memudarkan semangat perjuangan dan makna kebangkitan itu sendiri. Kebangkitan nasional tak boleh berkarat hanya karena seratus dua tahun.
Kini, untuk memecahkan berbagai masalah yang ada di Indonesia, haruskah kita menunggu wahtu yang datang, seperti halnya rakyat Indonesia dulu yang "menunggu" pendidikan bisa masuk negeri ini untuk mencapai sebuah kebangkitan?
Ibarat sebuah perusahaan, Indonesia mugkin bisa dikatakan sedang "kolaps", namun bukan berarti tak ada harapan untuk bangkit. Bagi bangsa yang ingin maju, jatuh-bangkit-dan berdiri lagi adalah pilihan yang niscaya. Karena itu, Indonesia yang dulu pernah merasakan masa-masa pahit penjajahan sebagai suatu kejatuhan harus memanfaatkan momentum Kebangkitan Nasional untuk menciptakan kondisi bangsa yang jauh lebih baik, dibandingkan kondisi sebelum terjatuh.
Banyak negara yang telah memiliki pengalaman jatuh dan terperosok dalam rezim yang salah dalam mencapai suatu tatanan bernegara yang baik. Tapi, kejatuhan dan keterperosokan akan menjadi amat bermakna sebagai momentum historis yang amat penting, bila peristiwa itu dipahami sebagai sebuah pelajaran. Jadi, apakah dalam keadaan collapse harus menunggu apocalypse? Ada yang punya komentar?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar